Penyitaan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh Camat Ilir Timur III, Lurah Duku, Ketua RT setempat
Tim melakukan penggeledahan terhadap rumah milik saksi AS (alm), selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jl. Sri Gunting.
Vanny mengatakan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 31 Mei 2024 sampai dengan 19 Juni 2024.